Konsep Tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Pemikiran seseorang mengenai suatu
hal menentukan bagaimana sikapnya terhadap suatu persoalan. Kerap kali terjadi
perbedaan pendapat furu’i yang melahirkan beberapa persoalan yang sering
diperdebatkan. Begitu juga dalam dunia Islam, yaitu adanya berbagai macam
pemikiran, pendapat dan manhaj yang bersifat furu’i. Hal tersebut merupakan
khazanah keilmuan dan tanda akal manusia yang semakin kreatif dalam menyikapi
suatu persoalan, asalkan masih dalam naungan aqidah yang lurus. Pengkajian
pemikiran seseorang memiliki urgensi sebagai evaluasi diri, begitu pula
pembandingan berbagai pemikiran menjadi pembelajaran bagi tiap individu.
Para ulamapun mempunyai kontekstual
tersendiri dalam memahami suatu persoalan. Tak hanya ulama, orang awampun punya
pendapatnya tersendiri. Begitu juga mengenai tasawuf. Dalam sejarah dan
perkembangan masyarakat kekinian, memilih kehidupan bersufi, sering kali
disalah pahami dan diremehkan. Secara teologis ajaran tasawuf dianggap oleh
beberapa kalangan sebagai ajaran yang tidak berasal dari Islam, sehingga
penganutnya dinisbatkan ke kemusyrikan, pengikut bid’ah, takhayul dan khurafat.
Bahkan ada yang berpendapat bahwa tasawuf adalah penyebab kemunduran sains
Islam. Karena asumsi itulah, melalui makalah sederhana ini, penulis akan memaparkan
konsep pemikiran tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani.
Syaihk Abdul Qadir Al-Jailani adalah
sosok ulama yang terkenal, khususnya di kalangan ahli tarekat. Beliau terkenal
dengan akhlaknya yang mulia, zuhud dan ahli ibadah. Selain itu beliau adalah seorang
sufi dengan konsep akidah dan tasawuf yang dilandasi Al-Qur’an dan Hadis serta
berorientasikan pada alur teologis ahlus-as-sunnah wa-l-jama’ah. Adapun
sufistik Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani adalah konsep sufistik yang murni,
dilandasi oleh ketentuan syariat Ilahi. Al-Jailani melarang seseorang mencebur
dalam dunia sufi sebelum orang itu matang dan kuat syari’atnya. Selain itu,
Al-Jailani adalah orang yang sangat menperhatikan aspek ilmu teoritis dan ilmu
praktis.
Selain itu Al-Jailani adalah sosok yang
teguh dan tidak mudah terpengaruh oleh banyaknya perbedaan kelompok dan madzhab
agama yang bertentangan dengan teologis ahli salaf. Maka dari itu, Al-Jailani
berpegang teguh pada akidah salaf, menentang siapa yang keluar darinya dan
tidak berpegang teguh pada para pendahulu. Adapun metode yang Al-Jailani
gunakan adalh metode salaf yang membedakan antara khurafat dan karamah, antara
kemungkinan datang dari Allah dan datang dari tipu daya setan.
Al-Jailani juga berperan dominan
dalam bidang ilmiah, salah satunya adalah perannya dalam menyembuhkan kegalauan
mendalam para ulama dan fuqaha di satu sisi, dan pembesar sufi di sisi lain.
Al-Jailani telah memulai dakwahnya ketika umat tengah berada di jalan yang
tidak menentu. Yaitu menyebarnya khurafat dan pemikiran sesat, sehingga tasawuf
mengacu pada hal-hal sesat dan jauh dari syari’at.
Gagasan Al-Jailani pada masanya
adalah pada pemurnian tauhid dan akidah serta tasawuf yang berpegang teguh pada
syariat Ilahi. Dengan berorientasikan teologi ahlu-as-sunnah wa-l-jamaa’ah.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah penulis uraikan, maka rumusan masalah pada pembahasan ini adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimanakah konsep tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani?
2.
Apakah faktor yang mendorong Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani bertasawuf?
1.3 Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang
telah diuraikan diatas, maka tujuan penulisan karya tulis ini adalah:
1.
Untuk mengetahui konsep tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani dan
menentang asumsi bahwa tasawuf bukan berasal dari agama Islam.
2.
Untul mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Syaikh Abdul Qadir
Al-Jailani untuk bertasawuf di tengah polemik yang banyak terjadi khurafat dan
pemikiran sesat.
1.4 Manfaat
Penulisan
1.
Menambah wawasan mahasiswa mengenai aspek pemikiran tokoh ulama dan
sufi yang berpengaruh pada kerangka pikiran seseorang, sehingga dapat
membandingkan pemikiran satu tokoh dengan tokoh lainnya beserta faktor
pendorong seseorang dalam berfikir.
2.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep tasawuf
ulama dan sufi yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis serta berorientasikan pada
teologi ahlu-as-sunnah wa-l-jama’ah sehingga mendobrak sekelebat doktrin bahwa
tasawuf tidak berasal dari ajaran Islam dan cenderung mengarah ke musyrikan.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Umum
Banyak terjadi perbedaan pendapat mengenai tasawuf. Pada masa
kekinian ini, ada beberapa kalangan yang menganggap tasawuf sebagai aliran yang
tidak berasal dari Islam secara teologis. sehingga penganutnya dinisbatkan ke
kemusyrikan, pengikut bid’ah, takhayul dan khurafat. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa tasawuf adalah penyebab kemunduran sains Islam. Karena asumsi
itulah, melalui makalah sederhana ini, penulis akan memaparkan konsep pemikiran
tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani.
Syaikh Abdyl Qadir Al-Jailani
merupakan sosok ulama sufi yang terkenal di kalanagan ahli tarekat. Konsep
pemikirannya yang menonjol adalah mengenai aqidah dan tasawuf. Keduanya
didasarkan atas Al-Qur’an dan As-Sunnah serta sesuai denagn syariat Ilahi. Alur
teologis penukiran Al-Jailani berporos pada alur teologis Ahlu-as-sunnah
wa-l-jama’ah. Adapun tasawuf Al-Jailani dipengaruhi oleh faktor lingkungan
hidupnya yang akan penulis bahas pada pembahasan khusus di bawah ini.
2.2 Pembahasan
Khusus
Dari uraian pembahasan umum di atas, penulis akan memaparkan
beberapa pembahasan khusus mengenai konsep tasawuf Syaikh Abdul Qadir
Al-Jailani. Adapun pembahasan khusus tersebut yaitu mengenai pengertian
tasawuf, konsep tasawuf Al-Jailani, dan faktor yang mendorongnya bertasawuf.
2.2.1 Konsep Tasawuf Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
Tasawuf sering disebut dengan
misitisme dalam Islam oleh orientalis. Ada banyak pendapat mengenai asal usul
tasawuf. Secara bahasa para ulama
berselisih pendapat tentang asal kata tasawuf, apakah kata itu diambil dari
kata ash-shafa’ (jernih), ash-shuf (kain wol), ash-shuffah (penghuni emper
masjid) dan ash-shaf (barisan).
Secara istilah, banyak para ulama
yang berbeda pendapat mengenai pengertian tasawuf secara istilah, diantaranya:
1.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah memberikan pengertian
bahwa tasawuf adalah semacam kejujuran.
Seorang sufi yang jujur adalah yang mengkhususkan dirinya dalam zuhud dan
ibadah dalam aspek yang mereka berjihad di dalamnya. (Fatawa Ibnu
Taimiyyah:hal. 17)
2.
Ibnu Khaldun mengartikan tasawuf adalah ber’iktikaf untuk beribadah
, mengasingkan diri kepada Allah, manjauhkan diri dari gemerlapnya dunia dan
perhiasannya serta berzuhud dari apa yang diterima oleh kebanyakan orang
seperti kesenangan, harta, dan pangkat serta menyendiri untuk menikmati ibadah.
(Ibnu Khaldun:hal. 334)
3.
Sahal bin Abdullah At-Tutsuri mengartikan tasawuf adalah orang yang
bersih dari kotoran, penuh dengan pemikiran, mengasingkan diri krpada Allah
dari manusia, sama baginya antara emas dan debu. (Al-Kaladzabi:hal. 9)
Syaikh Abdul Qadir
Al-Jailani adalah seorang ulama sufi yang terkenal di kalangan ahli tarekat.
Salah satu pemikirannnya yaitu mengenai tasawuf. Al-Jailani telah membatasi
pengertian tasawuf dengan berkata:
“Tasawuf adalah percaya pada yang Haq (Allah) dan berprilaku baik kepada
makhluk” (Al-Jailani:hal.160)
Makdsudnya adalah bahwa tasawuf mengatur antara dua hubungan utama,
yaitu hubungan dengan pencipta dan hubungan terhadap sesama manusia dengan
prilaku dan akhlak yang lurus dan baik.
Jika ada asumsi bahwasannya memilih
kehidupan bersufi adalah dengan menjauhi dunia, Al-Jailani tidak pernah
mengasingkan diri, dalam artian membenci dunia. Namun dalam lain sisi
Al-Jailani tidak menenggelamkan dirinya pada kesenangan dunia, sehingga
melupakan Sang Pencipta. Mengenai hal tersebut Al-Jailani berkata: “Kuasailah
dunia, jangan dikuasai olehnya. Milikilah dunia, jangan dimiliki olehnya.
Setirlah dunia, jangan diperbudak olehnya. Ceraikanlah dunia, jangan kamu
diceraikan olehnya. Tasharufkanlah dunia, karena sabda Nabi: sebaik-baik harta
adalah harta hamba yang saleh.”
Dunia
dipandang olehnya sebagai poros kontinuitas kehidupan akhirat. Keduanya tidak
bias dipisahkan. Karena dunia adalah lading kita untuk menanam
sebanyak-banyaknya amal kebaikan hingga kita mampu menuai benih amal kita di
hari akhir. Sufisme Al-Jailani merupakan sufisme yang progresif, aktif dan
positif, tidak meninggal dunia yang menjadi mazra’ah al-akhirah. Ia memandang dunia
dalam keseimbangan akhirat. (Anwar Ma’rufi:2012 hal.7) Sebagaimana dalam
firman-Nya:
وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ
ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ
أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ
لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ ٧٧
Artinya:
Dan
carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu,
dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(Q.S.Al-Qashas:77)
Selain itu Al-Jailani juga menjelaskan bahwa tasawuf dibangun atas
delapan pilar: (Dr. Said bin Musfir Al-Qahtani:2012 hal 419)
1.
Dermawan, yang dijadiakn sebagai teladan dalam hal; ini adalah
Khalilurrahman, Ibrahim as yang terkenal denagn hal itu.
2.
Ridha, yang dijadikan teladan dalam hal ini adalah Nabi Ishaq as.yang
menurutnya bahwa Ishaqlah yang disembelih atas perintah Allah. Namun pendapat
ini dianggap cacat oleh ahlu-as-sunnah wa-l-jama’ah, Ibnu Qayyim telah
mentarjih dengan dalil-dalil qath’i bahwa yang disembelih adalah Ismail as.
3.
Sabar, yang dijadikan teladan dalam hal ini adalah Nabi Ayyub as.
4.
Isyarah, Al-Jailani menyatakan bahwa yang dijadikan teladan dalam
hal ini adalah Nabi Zakaraia as. Dalam hal ini Al-Jailani mengisyaratkan
tentang kecerdasan dan ketepatan Nabi Zakaria as dalam memahami fenomena.
5.
Mengasingkan diri, yang dijadikan teladan dalam sikap ini adalh
Nabi Yahya bin Zakaria as. Mungkin tujuan dari mengasingkan diri menuru
Al-Jailani adalah banyak beribadah dan mengkosongkan hatinya dari kesibukan,
tanpa disibukkan anak dan isteri. Maka dari itu Yahya dujadikan Allah sebagai
pemimoin dan nabinya orang-orang shaleh.(Tafsir Ibu Katsir:hal.361)
6.
Tasawuf, yang dijadikan teladan dalam hal ini adalah Musa bin
Imraan as.
7.
Bepergian,yang dijadikan teladan dalam hal ini adalah Osa bin Maryam
as. ( Dr. Said bin Musfir al-Qahtani:2012 hal.420)
8.
Kefakiran, yang dijadikan teladan dalam hal ini adalah orang yang
paling butuh kepada Allah swt, tunduk dan patuh kepada-Nya, Nabi Muhammad saw.
Bukti hal tersebut terpampang jelas dalam perjalanannya yang agung.
Konsepsi sufistik Al-Jailani adalah
konsepsi sufistik yang murni dengan dilandasi syariat Ilahi berdasarkan
Al-Qur’an dan As-Sunnah serta berorientasikan pada teologi ahlu-as-sunnah
wa-l-jama’ah. Al-Jailani melarang seseorang untuk menceburkan dirinya ke dunia
sufi, sebelum ia talah benar-benar berpegang pada syariat Ilahi. Sebab,
hubungan antara thariqah, ma’rifah, dan haqiqah adalah sebagaimana yang
disabdakan Nabi Saw. “Syariat laksana batang pohon, thariqah adalah
cabang-cabangnya, ma’rifah adalah daunnya sedangkan haqiqah adalah buahnya”,
jadi untuk memetik buahnya seorang sufi harus melalui pengamalan syariat secara
istiqamah. (Anwar Ma’rufi:2012 hal.7)
2.2.2 Faktor-Faktor yang Mendorong Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani Bertasawuf
Ada beberapa factor yang mempengaruhi
kepribadian Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani hingga mendorongnya bertashawuf
disamping menempuh ilmu syariat yang bersandar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah,
diantara factor-faktor tersebut adalah sebagai berikut (Dr. Said bin Musfir
Al-Qahtani:2012 hal.424) :
1.
Karena Al-Jailani tumbuh dalam kondisi keluarga yang
shalih, yang ayahnya adalah seorang yang terkenal keshalihannya, ahli ibadah,
baik perangainya. Adapun ibunya, Fatimah adalah seorang ibu yang baik,anak
perempuan dari Abu Abdullah Ash-Shauma’i, yang terkenal dengan ketakwaan dan
wara’nya.
2.
Pertemuannya denagn sufi-sufi Baghdad. Lingkungan
barunya di Baghdad memberikan sentuhan tersendiri bagi pembentukan karakternya,
karena Al-Jailani sering berkumpul dengan para ulama dan fuqaha serta guru-guru
sufi di majls ilmu. Hal tersbut memberikan pengaruh besar bagi perkembangan
hidupnya.
3.
Ketidakcocokannya pada perilaku sebagian para fuqaha dan penasihat
pada zamannya dan orang-orang yang dikendalikan hawa nafsu dan keuntungan
pribadi. Pada
zamannya, para khalifah dalam menjalankan pemerintahan cenderung kepada
kepentingan pribadi atau golongan dan madzhab hingga tidak memperhatikan
kemashlahatan hakiki. Karena hal itulah Al-Jailani berpendapat bahwa
berpalingnya para fuqaha dari agama karena kurangnya muraqabartillah dan
ketakwaan pada-Nya. Inilah salah satu factor yang mendorong Al-Jailani
bertasawuf dengan dasar Kitabullah dan As-sunnah.
4.
Pada masa Al-Jailani, tasawuf mempunyai kedudukan yang tinggi dan
mulia, karena hasil usaha besar yang dilakukan oleh Imam Al-Ghazali, pada masa
awal pertumbuhan Al-Jailani.
Itulah factor-faktor penting yang mendorong
Al-Jailani terjun dalam dunia tasawuf.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
pada uraian pembahasan diatas, penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Syaikh Abdul
Qadir Al-Jailani adalah sosok ulama sufi yang terkenal di zamannya, zaman
ketika banyak muncul kemunafikan, khurafat, dan bid’ah. Adapun konsep pemikiran
tasawuf Al-Jailani di zamanya jauh dari hal-hal tersebut. Konsep pemikiranya
didasarkan atas Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpegang teguh pada syari’at Ilahi
serta alur teologisnya merupakan alur teologi ahlu-as-sunnah wa-l-jama’ah.
2.
Menurut
Al-Jailani, memilih kehidupan bersufi tidak bermakna menjauhi dan mengasingkan
diri dari dunia dalam artaian membenci dunia. Dunia dan akhirat menurut
pandangannya adalah dua hal yang salang berkaitan satu sama lainnya. Al-Jailani
memandang dunia dalam keseimbangan akhirat. Sufisme Al-Jailani merupakan
sufisme yang progresif, aktif, dan positif, tidak meninggalkan dunia dalam
artian membencinya, karena dunia adalah mazra’ul
akhirah.
3.
Lingkungan
kehidupan Al-Jailani yang dikelilingi oleh para ulama dan fuqaha di zamannya
membentuk pola piker dan perkembangan hidupnya, yaitu di Baghdad ketika usianya
telah produktif dalam mencerna pemikiran dan mengeluarkan pendapat. Selain itu
Al-Jailani juga dilahirkan dari keluarga dengan pondasi agama yang kuat.
3.2
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, maka yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.
Bagi kalangan
akademis.
Pengkajian
konsep pemikiran seorang tokoh atau ulama besar seperti Syaikh Abdul Qadir
Al-Jailani yang telah banyak berperana pada dunia keilmuan memiliki urgensi
penting bagi kalangan akedemis terutama untuk para penuntut ilmu di bidang
ushuluddin umumnya dan akidah filsafat khususnya. Dengan mengetahui proses
terjadi konsep pemikiran seseorang telebih seorang ulama besar zaman dahulu
yang telah berpengaruh pada bidangnya, memberikan jalan dan ukuran bagi
pemandingan hasil yang dihasilkan dari konsep pemikiran tersebut. Dari situlah
para kalangan akedemis mampu mengambil pelajaran penting yang pastinya harus
disaring kemurnian tauhid dan akidahnya untuk diterapkan dan skedar mengetahui
serta mengambil pelajaran bagi hal-hal yang dinilai masih memerlukan pembenaran
alur pemikiran.
2.
Bagi pemerintah
dan masyarakat.
Memilih
kehidupan bersufi pada masa kekinian dipandang sebagai ajaran yang tidak
berasal dari Islam, sehingga pengikutnya dinisbatkan ke kemusyrikan, pengikut
bid’ah dan khurafat. Asumsi tersebut dapat dibantah melalui salah satu konsep
pemikiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani mengenai tasawuf yang berporos pada akidah
yang lurus dan syariat Ilahi. jadi tasawuf disini bukanlah aliran yang sesat,
Karen para ulama terdahulupun mengkaji hal tersebut, asalkan masih dalam poros
syariat Ilahi dan akidah yang lurus.
3.3
Penutupan
Demikian
pembahasan makalah yang dapat diuraikan. Penulis sudah berusaha maksimal dalam
pengumpulan serta pengolahan data dalam penyusunan makalah ini. Sumbang saran
dari para pembaca jika ada hal-hal yang
perlu diperbaiki. Jika ada kesalahan dalam proses penulisan makalah ini,
ataupun dalam beberapa penulisan, mohon dimaklumi adanya.
Komentar
Posting Komentar